• Radio Online

    Kumpulan Radio Online:

    Mainkan di winamp

  • RADIO AHLUS SUNNAH


  • Gudang Kajian

    Gudang Kajian Al Klateniy

    Blog ini didukung oleh: Gudang Kajian Al Klateniy

    App iLmoe for Android: iLmoe for Android

  • Kategori

  • Tulisan Terakhir

  • Komentar

  • Pengunjung

    • 353.113 tamu
  • Banner





    Pasang banner seperti ini di blog Antum untuk link ke blog Ana.

    Silakan Copy paste script di bawah ini ke blog antum

    <a href="https://alklateniy.wordpress.com">
    <img src="https://alklateniy.files.wordpress.com/2010/05/abuzaid.png"
    width="112" height="112" border="0">

Nadzar

Bismillah

Nadzar yang diperbolehkan dalam syariat ada 6 syaraat, yaitu:
1. Dilakukan karena Allah, bukan karena yang lainnya.
2. Dilakukan dalam rangka ketaan kepada Allah, bukan dalam kemaksiatan.
3. Bernadzar dalam perkara-perkara yang mampu untuk dilakukan, bukan perkara yang tidak mampu dilakukan.
4. Bernadzar dengan perkara-perkara yang dimiliki, bukan perkara yang tidak dimiliki.
5. Tidak boleh dilakukan di suatu tempat yang di sana ada sesuatu yang disembah selain Allah.
6. Tidak boleh berkeyakinan bahwa nadzar dapat mempengaruhi apa-apa yang menjadi nadzarnya.

Untuk lebih jelasnya, silakan simak rekaman kajian bersama Al Ustadza Fauzi, MA berikut ini.
Download |5.27 MB|

Rekaman  yang lainterkait dengan nadzar :
Nadzar |7.50 MB|