
Agama Islam memanglah agama yang sangat sempurnya, sehingga pakaian yang bisa dipakai untuk menutup aurat pun ada syarat-syaratnya, yakni:
1. Tidak menggambarkan kulit/membentuk tubuh
2. Bersih dan suci dari najis
3. Merupakan pakaian mubah, bukan pakaian yang harom baik dari zat, sifat, dan asal memperolehnya.
Aurat laki-laki menurut pendapat yang terkuat dibedakan menjadi dua, yakni mugholadhoh dan mukhoffafah.
Untuk lebih lengkapnya, mari kita simak rekaman kajian pada:
– Tanggal : 23 Jumadits Tsaniyyah 1434 / 2 mei 2013
– Tempat : Masjid Mapolsek Delanggu, Klaten
– Kitab : Al Mulakhosul Fiqhi karya Syaikh Sholih Al Fauzan hafizahullah | download
– Materi : Syarat Pakaian dan Batas Aurat Laki-Laki
– Pemateri : Al Ustadz Abul Hasan ‘Aliy Cawas
Judul
|
Mainkan
|
Size (MB)
|
Unduh
|
Syarat Pakaian dan Batas Aurat Laki-Laki |
5.3
|
Barakallahu fiikum
Filed under: Abul Hasan 'Aliy, Fiqih, Rekaman | Tagged: aurat, aurot, baju, batas, Delanggu, donlot, download, dunlud, fikih, fiqh, fiqih, muat, pakaian, polsek, Rekaman, shalat, sholat, turun, unduh |
Reblogged this on Sam Suduri.