• Radio Online

    Kumpulan Radio Online:

    Mainkan di winamp

  • RADIO AHLUS SUNNAH


  • Gudang Kajian

    Gudang Kajian Al Klateniy

    Blog ini didukung oleh: Gudang Kajian Al Klateniy

    App iLmoe for Android: iLmoe for Android

  • Kategori

  • Tulisan Terakhir

  • Komentar

  • Pengunjung

    • 352.530 tamu
  • Banner





    Pasang banner seperti ini di blog Antum untuk link ke blog Ana.

    Silakan Copy paste script di bawah ini ke blog antum

    <a href="https://alklateniy.wordpress.com">
    <img src="https://alklateniy.files.wordpress.com/2010/05/abuzaid.png"
    width="112" height="112" border="0">

[Al Mulakhosul Fiqhi] Syarat Pakaian dan Batas Aurat Laki-Laki

Agama Islam memanglah agama yang sangat sempurnya, sehingga pakaian yang bisa dipakai untuk menutup aurat pun ada syarat-syaratnya, yakni:
1. Tidak menggambarkan kulit/membentuk tubuh
2. Bersih dan suci dari najis
3. Merupakan pakaian mubah, bukan pakaian yang harom baik dari zat, sifat, dan asal memperolehnya.

Aurat laki-laki menurut pendapat yang terkuat dibedakan menjadi dua, yakni mugholadhoh dan mukhoffafah.

Untuk lebih lengkapnya, mari kita simak rekaman kajian pada:

– Hari : Kamis
– Tanggal : 23 Jumadits Tsaniyyah 1434 / 2 mei 2013
– Tempat : Masjid Mapolsek Delanggu, Klaten
– Kitab : Al Mulakhosul Fiqhi karya Syaikh Sholih Al Fauzan hafizahullah | download
– Materi : Syarat Pakaian dan Batas Aurat Laki-Laki
– Pemateri : Al Ustadz Abul Hasan ‘Aliy Cawas
Judul
Mainkan
Size (MB)
Unduh
Syarat Pakaian dan Batas Aurat Laki-Laki
5.3

Barakallahu fiikum

Iklan

Satu Tanggapan

  1. Reblogged this on Sam Suduri.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: