• Radio Online

    Kumpulan Radio Online:

    Mainkan di winamp

  • RADIO AHLUS SUNNAH


  • Gudang Kajian

    Gudang Kajian Al Klateniy

    Blog ini didukung oleh: Gudang Kajian Al Klateniy

    App iLmoe for Android: iLmoe for Android

  • Kategori

  • Tulisan Terakhir

  • Komentar

  • Pengunjung

    • 352.510 tamu
  • Banner





    Pasang banner seperti ini di blog Antum untuk link ke blog Ana.

    Silakan Copy paste script di bawah ini ke blog antum

    <a href="https://alklateniy.wordpress.com">
    <img src="https://alklateniy.files.wordpress.com/2010/05/abuzaid.png"
    width="112" height="112" border="0">

[Al Mulakhosul Fiqhi] Jenis-Jenis Benda yang Bisa Dicuci, dan Jenis-Jenis Najis

Dalam kitabnya, Asy Syaikh Sholih Fauzan menjelaskan tentang pembagian benda-benda yang bisa dicuci dari najis:
  1. Benda yang memunhkinkan untuk diperas, cara mencucinya dengan diperas
  2. Benda yang tidak bisa diperas tetapi bisa dibolak balik, semisal kulit, maka dicuci kemudian dibolak balik.
  3. Benda yang tidak bisa diperas dan dibolak-balik, misalnya kasur busa, maka setelah dicuci ditindih dengan benda berat agar kering.
Untuk lebih lengkapnya, mari kita simak rekaman kajian pada:
– Hari : Kamis
– Tanggal : 1 Safar 1434 / 13 Desember 2012
– Tempat : Masjid Mapolsek Delanggu
– Kitab : Al Mulakhosul Fiqhi karya Syaikh Sholih Al Fauzan hafizahullah | download
– Materi : Jenis Benda yang Bisa Dicuci dan Jenis Najis
– Pemateri : Al Ustadz Abul Hasan ‘Aliy Cawas
Judul
Mainkan
Size (MB)
Unduh
Jenis Benda yang Bisa Dicuci dan Jenis Najis
5.6

Barakallahu fiikum

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: