
- Seseorang harus berniat sebelum wudhu
Tujuan niat itu harus ada jelas untuk ibadah, untuk menyegarkan badan, atau untuk yang lain. Dan di dalam niat sendiri terkandung dua perkara, yakni : untuk ibadah, dan ikhlas karena Allah jalla wa ‘alaa. - Mengucapkan “Bismillah”
- Mencuci kedua telapak tangan 3 kali
- Berkumur 3 kali, dan memasukkan hidung menggunakan tangan kanan 3 kali, serta mengeluarkan dengan tangan kiri
- Mencuci wajah.
Yang termasuk bagian wajah adalah dari bagian tumbuh rambut normal kebawah sampai dengan dua tulang dagu, serta dari telinga ke samping sampai telinga. Adapun telinga bukan termasuk bagian dari wajah.
Serta adanya perintah menyela jenggot bagi yang jenggotnya tebal. - Mencuci kedua tangan (dari ujung jari sampai dengan siku) sebanyak 3 kali.
- Mengusap seluruh kepala dngan air yang baru, bukan sisa dari mencuci tangan.
Adapun kaifiatnya adalah dari depan mundur ke belakang sampai tengkuk, kemudian maju lagi. Serta mengusap telinga bagian dalam dan memasukkan jari telunjuk ke lubang telinga, dan mengusap telinga luar dengan jempol. - Mencuci telapak kaki sampai dengan mata kaki.
Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya yang disampakain pada:
– Hari : Kamis
– Tanggal : 6 Jumadil Tsani 1433 / 26 April 2012
– Tempat : Masjid Mapolsek Delanggu
– Pemateri : Al Ustadz Abul Hasan ‘Ali Cawas
Judul
|
Mainkan
|
Size (MB)
|
Unduh
|
Penjelasan Shifat Wudhu |
5.0
|
Barakallahu fiikum
Filed under: Abul Hasan 'Aliy, Fiqih, Rekaman | Tagged: abul, al fauzan, ali, alklateni, cara, Cawas, Delanggu, dlanggu, fauzan, fikih, fiqh, fiqhi, hasan, ilmoe, kewajiban, Klaten, klateni, mapolsek, mulakhas, mulakhos, nabi, polisi, polsek, salaf, salafi, Salafy, shalat, shifat, sholat, sholih, sifat, Sunnah, ta'lim, taklim, tartib, tata, uruta, ustadz, wudhu, wudlu, wudu |
Tinggalkan Balasan