• Radio Online

    Kumpulan Radio Online:

    Mainkan di winamp

  • RADIO AHLUS SUNNAH


  • Gudang Kajian

    Gudang Kajian Al Klateniy

    Blog ini didukung oleh: Gudang Kajian Al Klateniy

    App iLmoe for Android: iLmoe for Android

  • Kategori

  • Tulisan Terakhir

  • Komentar

  • Pengunjung

    • 352.530 tamu
  • Banner





    Pasang banner seperti ini di blog Antum untuk link ke blog Ana.

    Silakan Copy paste script di bawah ini ke blog antum

    <a href="https://alklateniy.wordpress.com">
    <img src="https://alklateniy.files.wordpress.com/2010/05/abuzaid.png"
    width="112" height="112" border="0">

Hak – Hak Anak

Bismillah.

Terkadang orang tua mengira, dengan memberi uang dan harta berlimpah terhadap anak-anaknya sudah bisa membuat anak merasa bahagia. Dan terkadang orang tua sibuk bekerja tanpa memikirkan kebutuhan anak yang lain.
Anak mempunyai beberapa hak yang menjadi kewajiban orangtua untuk memenuhinya. Hak-hak itu diantaranya:
1.Memilih seorang ibu yang baik untuk anak-anaknya.
Seorang lelaki hendaklah berfikir panjang dan menimbang untuk memilih istri yang akan menjadi ibu bagi anak-anaknya kelak. Apabila ingin menikah lagi, juga harus memikirkan sang anak. Seorang istri yang dipilih hendaknya yang baik akhlaknya, sehingga bisa mendidik anak-anaknya.

2. Memilihkan nama yang baik.
Hendaknya orangtua memberi nama anak yang baik, dan mempunyai makna yang bagus. Tidak harus panjang. Adapun nama yang paling dicintai oleh Allah adalah ‘Abdullah dan ‘Abdurrahman. Namun, saat ini banyak orangtua yang asal memberi nama anaknya dengan nama yang keren, namun tak bermakna.

3. Menyembelih hewan aqiqoh di hari ketujuh setelah lahir
Orang tua memiliki tanggungan untuk menyembelih hewan aqiqoh pada hari ketujuh, kemudian mencukur dan menimbang rambut anaknya, dan bersedekah dengan emas ataupun perak seberat rambut yang dicukur. Selain itu, aqiqoh juga merupakan suatu syiar Islam.

4. Mengkhitankan anak
Orangtua juga punya kewajiban mengkhitankan anak. Acara khitan tidaklah harus dirayakan dengan pesta yang meriha.

5. Memberi kasih sayang dan lemah lembut
Orang tua hendaknya juga memberi kasih sayang. lemah lembut dan perhatian kepada anak-anaknya.

6. Memberi nafkah kepada anaknya
Orangtua (bapak) punya kewajiban untuk memberi nafkah kepada anak-anaknya.

7. Mendidik anak dengan baik
Orang tua hendaknya mendidik anaknya dalam urusan agamanya. Jika mersa tidak mampu, hendaknya memasukkan anaknya ke sekolah atau ma’had yang mampu mendidik anaknya tersebut dalam agamanya.

8. Betul-betul perhatian kepada anak, dididik perkara agama, dan dilatih untuk melaksanakan kewajiban, sunnah dan adab-adab, hingga sang anak baligh dan menikah.

9. Menikahkan anak
Menikahkan anak adalah tanggung jawab orang tua. Orang tua boleh memilihkan pasangan yang terbaik buat anak-anaknya.

10. Memberikan pilihan kepada anak untuk tetap tinggal bersama orangtua atau tinggal terpisah setelah menikah.

11. Jika mampu, buatkan rumah untuk anak-anaknya.

Untuk lebih jelasnya, silakan simak rekaman kajian bersama Al Ustadz Abu ‘Izzi Zaid berikut ini:
Download |5.00 MB|

Iklan

2 Tanggapan

  1. “Orang tua memiliki tanggungan untuk menyembelih hewan aqiqoh pada hari ketujuh, kemudian mencukur dan menimbang rambut anaknya, dan bersedekah dengan emas ataupun perak seberat rambut yang dicukur. Selain itu, aqiqoh juga merupakan suatu syiar Islam.”,
    Itu maksudnya harus berupa emas atau boleh diganti dengan uang?
    ada ga aqiqoh pada hari kelima setelah melahirkan??

    Sedekah yg dimaksud adalah setara dengan harga emas seberat rambut tersebut, adapun hewan sembelihan tidak boleh diganti uang. Allahu a’lam.
    Adapun pertanyaan kedua, silakan buka:
    http://salafykendari.com/?p=51
    http://al-atsariyyah.com/fiqh/seputar-nasikah-aqiqah.html

  2. gimana kalo bapak kita ga memberi nafkah anaknya sama sekali setelah perceraian?

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: